Friday, 22 November 2013

Cara Memulai Usaha dengan Mudah


1. Mendirikan usaha baru

Seorang mulai usaha dengan mendirikan perusahaan yang baru. Dalam hal ini yang harus dilakukan adalah mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan badan usaha, mulai dari akte notaris sampai ke departemen kehakiman. 

2. Membeli perusahaan

Usaha ini dilakukan dengan cara membeli perusahaan yang sudah ada. Pembelian usaha dilakukan terhadap perusahaan yang sedang berjalan atau perusahaan yang tidaka aktif, tetapi masih memiliki badan usaha. 

3. Kerja sama manajemen dengan sistem waralaba (franchising)

Model ini dikembangkan dengan memakai nama manajemen perusahaan lain. Perusahaan pemilik nama disebut sebagai perusahaan induk (franchisor) dan perusahaan yang menggunakan disebut franchise. Dukungan manajemen yang diberikan oleh franchisor berupa : 
- Pemilihan lokasi usaha 
- Bentuk bangunan 
- Lay out gedung dan ruangan 
- Peralatan yang diperlukan 
- Pemilihan karyawan 
- Penentuaan atau penyediaan bahan baku atau produk 
- Iklan bersama 

4. Mengembangkan usaha yang sudah ada

Pengusaha melakukan pengembangan atas usaha yang sudah ada sebelumnya, baik pengembangan berupa cabang atau penambahan kapasitas yang lebih besar. 

SELAMAT DATANG, SELAMAT BERKUNJUNG

DAPATKAN INFO BISNIS SEMINAR TRAINING MOTIVASI TERBARU

DAPATKAN INFO MITRA BISNIS, INFO ENTREPRENUR, INFO BISNIS

ADD PIN 57BD201A untuk Info Bisnis dan Silahkan isi form untuk info lebih lanjut

MENGGUNAKAN BLOG karena ingin menunjukkan bisnis tanpa modal