Thursday, 22 August 2013

leader vs manager (leadership adalah)

Leader dan manajer. Sekilas, keduanya nampak sama, namun sebenarnya memiliki makna berbeda. Manajer memang banyak di dunia ini, namun hanya segelintir yang memang benar benar seorang pemimpin.

Manajer adalah orang yang memiliki subordinat dan memiliki jabatan tertentu. Sementara itu leader adalah orang yang memimpin orang lain ke arah tertentu. Leader tidak memiliki bawahan. Banyak pemimpin yang memiliki subordinate, namun itu karena mereka juga seorang manajer, Tetapi ketika mereka sedang memimpin, maka mereka harus melepas atributnya sebagai manajer. Karena pemimpin harus mempunyai pengikut, dan mengikuti adalah suatu aktivitas sukarela.

Lalu yang mana lebih baik? Menjadi pemimpin atau manajer?

Peribahasa lama mengatakan “Managers do things right, while leaders do the right thing.”

Keduanya dibutuhkan oleh organisasi. Manajer dibutuhkan, karena tentunya setiap organisasi ingin memiliki hasil dan kinerja yang baik (do things right). Sementara itu, leader lebih focus kepada proses yang baik menuju tujuan yang ingin dicapai (do the right thing). Kombinasi keduanya adalah yang paling baik.

Seorang manajer bertugas untuk melaksanakan fungsi klasik manajemen, antara lain planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pengarahan) dan controlling (pengendalian). Sementara itu, seorang leader adalah orang yang dapat menciptakan visi ke depan dan memberdayakan orang untuk mencapai visi tersebut.

Manajer adalah orang yang dibayar untuk melakukan pekerjaan tertentu dan mereka memiliki focus kepada pekerjaan dan hasil (work focus). Sementara itu, leader adalah orang yang lebih memiliki focus kepada people (people focus). Mereka memiliki skill yang bagus ketika berhubungan dengan orang dan dapat menciptakan loyalitas dengan baik. Bukannya tidak berfokus pada pekerjaan, namun mereka cenderung untuk mendorong orang lain supaya dapat bergerak menuju visi yang ingin dicapai.

Info Seminar Keuangan tahun 2013

Agenda seminar keuangan bulan september tahun 2013
1. Seminar Analisa Laporan Keuangan tgl 5 September 2013 di Jakarta Design Center
2. Workshop Cash is The King tgl 20 - 21 September 2013 di hotel Intercontinental Mid Plaza Sudirman

Dengan mengikuti seminar keuangan diatas akan memudahkan bagi pebisnis, pemilik usaha, karyawan yang sedang dipromosikan untuk menjadi manager dapat memahami keuangan dengan mudah, dapat memutuskan keputusan bisnis berdasarkan laporan keuangan yang dimiliki.

Surat Perjanjian Waralaba atau Franchise



Bisnis franchise atau waralaba kini sedang tumbuh bak jamur di musim hujan. Begitu banyak pengusaha-pengusaha yang mewaralabakan bisnisnya. Begitu banyak peluang usaha franchise yang tersedia. Mulai dari yang bermodal kurang dari 10 juta sampai dengan ratusan juta. Memang, strategi mewaralabakan bisnis merupakan strategi untuk membuat bisnis kita berkembang dengan sangat cepat. Namun, perlu kehati-hatian dalam membuat kontrak franchise ini demi menghindari masalah kedepannya. Dokumen ini akan membantu Anda membangun sistem franchise yang baik.

PERJANJIAN WARALABA/FRANCHISE

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari _____ tanggal _____ bulan _____ tahun _____ antara:
1.    Nama               :
       Alamat             :
 
     Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT _____ yang beralamat di Jalan _____, berkedudukan di _____ , selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2.    Nama               :
       Alamat             :
     
     Dalam hal ini bertindak selaku diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Waralaba).

Kedua belah pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Bahwa PIHAK PERTAMA merupakan pihak pemberi waralaba (franchisor) yang memiliki merek dagang, hak cipta, dan bisnis waralaba beserta know how, dan PIHAK KEDUA (franchisee) merupakan pihak penerima waralaba.

Kedua belah pihak sepakat mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Sama Dalam Bidang Waralaba dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1

1.  PIHAK PERTAMA merupakan pemilik sah dari merek dagang _____ yang terdaftar pada _____ Nomor _____ serta good will badan tempat-tempat beroperasi yang bergerak dalam bidang _____ .
2.   PIHAK PERTAMA memiliki hak cipta dari merek dagang tersebut dalam bentuk tertulis.
3.   PIHAK PERTAMA memiliki banyak kontrak, formula, resep rahasia, dan dokumen rahasia.

Pasal 2

1.  PIHAK KEDUA sebagai penerima waralaba wajib membayar investasi awal ataufranchise fee kepada PIHAK PERTAMA sebagai pemberi waralaba sebesar Rp _____ (_____Rupiah).
2.  PIHAK KEDUA  wajib memberikan royalti kepada PIHAK PERTAMA sebesar _____ % (_____ Persen) dari penjualan setiap bulan.

Pasal 3

1. Pembayaran investasi awal oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA dilakukan pada saat penandatanganan Perjanjian ini, dan atas pembayaran tersebut akan diberikan tanda terima pembayaran berupa kuitansi.
2.  Untuk pembayaran royalti oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA akan dilakukan dengan transfer ke rekening PIHAK PERTAMA dengan Nomor _____ pada Bank _____ , yang akan dibayar setiap tanggal _____ pada tiap bulannya.

Pasal 4

1.  PIHAK KEDUA wajib menyediakan lokasi untuk tempat usaha.
2. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk memberikan bimbingan konsultasi, pendidik-an, dan program pelatihan yang diberikan secara terus-menerus, yang terdiri darikonsultasi pemilihan lokasi usaha, mempersiapkan persyaratan hukum yangdiperlukan, pelatihan para staf, pembelian peralatan dan persediaan barang.
3.  PIHAK KEDUA berhak mengetahui nama, merek dagang, rahasia bisnis, serta proses formula dan resep milik PIHAK PERTAMA.
4.   PIHAK PERTAMA berhak menggunakan nama dan merek dagang dari PIHAK PERTAMA.

Pasal 5

Jangka waktu perjanjian kerja sama ini berlaku  selama _____ tahun. Jika Perjanjian ini telah berakhir dapat diperpanjang dengan memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 6

Perjanjian ini dimulai tanggal _____ dan berakhir tanggal _____ .
Pasal 7

PIHAK PERTAMA akan memberikan kepada PIHAK KEDUA untuk memungkinkan bisnis dipertahankan sebagai suatu aset yang perlu direalisir atau jika tidak dapat diambil alih oleh ahli warisnya apabila ahli waris tesebut memenuhi syarat sebagai terwaralaba/franchisee.

Pasal 8

PIHAK KEDUA apabila ingin membuka outlet baru harus memberitahukan dan membayar pendirian waralaba kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 9

Apabila terjadi kesalahan dari PIHAK KEDUA maka PIHAK KEDUA diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya, dan apabila setelah pemberian kesempatan oleh PIHAK PERTAMA, akan tetapi PIHAK KEDUA masih melakukan kesalahan yang sama dan tidak dapat diperbaiki lagi, maka PIHAK PERTAMA mencabut hak PIHAK KEDUA atas merek dagang yang telah dipakai PIHAK KEDUA, dan karenanya PIHAK KEDUA tidak berhak lagi atas pemakaian merek dagang dari PIHAK PERTAMA.

Pasal 10

Apabila terjadi perselisihan di antara Para Pihak, maka akan diselesaikan dengan cara musyawarah. Jika dengan musyawarah tidak dapat diselesaikan, maka kedua belah pihak memilih domisili hukum yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan _____ .

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada hari, tanggal, bulan, dan tahun tersebut dalam awal Perjanjian.

PIHAK PERTAMA                                                                                                     PIHAK KEDUA

______________                                                                                                    ___________

Wirausaha Sukses dengan Business Opportunity



Business Opportunity (BO)

Banyak pilihan bisnis murah di Indonesia dengan menggunakan konsep Business Opportunity (BO).
Konsep BO ini sejatinya adalah embrio dari sebuah usaha franchise. Kalau ditilik lebih dalam rata-rata usaha BO belum memenuhi syarat Franchise tapi sudah mulai menawarkan bisnisnya ke masyarakat.
Apakah BO memiliki prospek yang bagus ?
Memang kalau dibandingkan konsep Franchise tentu waralaba lebih memiliki potensi yang lebih besar.
Di Indonesia, rata-rata pemain BO dikategori usaha “gerobakan”. Namun, sebagian juga sudah berkonsep outlet.
Lalau apa yang harus dipersiapkan ketika usaha kita akan di-BO-kan? Tentu yang pertama yang perlu anda jawab, apa motivasi anda ingin memBOkan usaha? Pastinya, kebanyakan pengusaha yang ingin usahanya berkembang. Nah BO atau Franchise sebagai jalan untuk membiakkan usaha. Namun perlu jadi catatan adalah harus memiliki misi luhur untuk mensukseskan partner bisnis anda.
Kalau niat anda hanya sukses sendiri, sebaiknya jangan teruskan. Pasalnya, anda juga wajib mensupport mitra anda untuk sukses.
Kedua pastikan bisnis anda sudah menguntungkan. Hal ini sangat penting. Pasalnya, bagaimana anda berbagi kesuksesan kalau outlet anda belum untung.
Ketiga buatlah standarisasi usaha layaknya bisnis franchise yang memiliki SOP. Baik SOP produk, SOP Penjualan, SOP Pelayanan, Standar Gerai, SDM, Operasional dan Standard Laporan.
Keempat, Buatlah tim yang siap mensupport mitra anda untuk sukses. Langkah selanjutnya, merumuskan keunikan produk/jasa yang akan dijual. Wajib dipahami, tanpa keunikan, sebuah produk kurang dilirik oleh konsumen. Keunikan ini pula yang nantinya akan menjadi pembeda dari pesaing sekaligus memudahkan penetrasi produk ke pasar. Keunikan tidak harus dari sisi produk (termasuk kemasan), bisa juga dari sisi layanan atau cara penyajian.

Terlepas dari hal yang disebutkan di atas, penting juga melakukan konsultasi kepada jasa konsultan untuk memastikan berbagai persiapa yang dilakukan. Selamat berbisnis!

Sistem Keagenan dan dan Distribusi

Strategi bisnis keagenan dan distribusi merupakan pola bisnis yang sudah jamak digunakan oleh sebagian besar pebisnis kawakan di Indonesia. Pola bisnis berbasis kedua sistem tersebut diyakini dapat lebih cepat memenangkan persaingan pasar dengan prospek jangka panjang. Seperti apa efektififitasnya dalam membangun brand dan mengukuhkan eksistensi di pasar

Pelaku bisnis keagenan dan distribusi juga biasanya tak segan untuk ikut serta dalam pameran-pameran skala international atau nasional, untuk melebarkan jangkauan pasarnya menjadi kian luas dan lebar. "Karena tujuan mereka hanya menjual barang dan bisa terdistribusi sampai di berbagai negara manapun, dan mereka selalu mencari partner untuk sama-sama menjual produknya di negara atau wilayah tertentu."

Bisnis keagenan dalam bidang jasa pengiriman dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan bisnis online yang mempengaruhi secara signifikan kepada jasa pengiriman. Dan, sebagian bisnis online menggunakan sistem keagenan yang harus mengirim barang melalui perusahaan pengiriman dalam intensitas yang tinggi

SELAMAT DATANG, SELAMAT BERKUNJUNG

DAPATKAN INFO BISNIS SEMINAR TRAINING MOTIVASI TERBARU

DAPATKAN INFO MITRA BISNIS, INFO ENTREPRENUR, INFO BISNIS

ADD PIN 57BD201A untuk Info Bisnis dan Silahkan isi form untuk info lebih lanjut

MENGGUNAKAN BLOG karena ingin menunjukkan bisnis tanpa modal