1. Mendirikan usaha baru
Seorang mulai usaha dengan mendirikan perusahaan yang baru. Dalam hal ini yang harus dilakukan adalah mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan badan usaha, mulai dari akte notaris sampai ke departemen kehakiman.2. Membeli perusahaan
Usaha ini dilakukan dengan cara membeli perusahaan yang sudah ada. Pembelian usaha dilakukan terhadap perusahaan yang sedang berjalan atau perusahaan yang tidaka aktif, tetapi masih memiliki badan usaha.3. Kerja sama manajemen dengan sistem waralaba (franchising)
Model ini dikembangkan dengan memakai nama manajemen perusahaan lain. Perusahaan pemilik nama disebut sebagai perusahaan induk (franchisor) dan perusahaan yang menggunakan disebut franchise. Dukungan manajemen yang diberikan oleh franchisor berupa :- Pemilihan lokasi usaha
- Bentuk bangunan
- Lay out gedung dan ruangan
- Peralatan yang diperlukan
- Pemilihan karyawan
- Penentuaan atau penyediaan bahan baku atau produk
- Iklan bersama