(1) Sewa lokasi usaha,
(2) Pengadaan peralatan (equipment) usaha,
(3) Biaya pembelian bahan baku, dan
(4) Keperluan uji coba (trial) produk.
Namun demikian, sebenarnya keberadaan modal tersebut dapat digantikan dengan berbagai alternatif sehingga tanpa modal, seseorang tetap dapat membuka usahanya. Modal usaha untuk kebutuhan sewa lokasi dapat digantikan dengan cara
(1) Meniadakan lokasi sebagai tempat usaha,
(2) Mencari Lokasi yang tidak perlu mengeluarkan biaya (gratis),
(3) Menggunakan sistem bagi hasil (konsinyasi),
(4) Membayar dengan cara cicilan,
(5) Menukar (barter) biaya lokasi dengan hal lain,
(6) sisstem Sewa dengan bayar belakang
No comments:
Post a Comment